Indikator Ke VI MDGs yaitu Memerangi HIV/AIDS, Malaria dan Penyakit Menular Lainnya
Konsep Indikator Ke VI MDGs yaitu Memerangi HIV/AIDS, Malaria dan Penyakit Menular Lainnya mempunyai 2 Target, Pertama : Mengendalikan penyebaran HIV/AIDS dan mulai menurunnya jumlah kasus baru pada 2015. Dan target Kedua adalah Mengendalikan penyakit malaria dan mulai menurunnya jumlah kasus malaria dan penyakit lainnya pada tahun 2015.Untuk mencapai kedua target ini digunakan 2 indikator yaitu Indikator global dan Indikator lokal untuk memonitoring kemajuan kabupaten dan kecamatan.
Target 1. Mengendalikan penyebaran HIV/AIDS dan mulai menurunnya jumlah kasus baru pada 2015
Indikator Global
Indikator global pada dasarnya untuk memantau penyebaran HIV/AIDS dan turunnya jumlah kasus telah ditetapkan, indikator global yaitu:
prevalensi HIV/AIDS ibu hamil yang berusia 15-24 tahun
penggunaan kondom pada hubungan seks berisiko tinggi
angka penggunaan kondom
presentasi penduduk usia 15-25 tahun yang mempunyai pengetahuan yang benar tentang HIV/AIDS dan
rasio kehadiran sekolah anak yatim piatu terhadap kehadiran sekolah anak bukan yatim piatu berusia 10-14 tahun.
Prevalensi HIV ibu hamil (HIV-bumil) yang berusia 15-24 tahun
Prevalensi HIV ibu hamil yang berusia 15-24 tahun adalah perbandingan antara ibu hamil berusia 15-24 tahun yang hasil tes darahnya positif mengidap HIV terhadap semua ibu hamil pada kelompok usia yang sama yang dites sampel darahnya, dinyatakan dalam persentase.
Indikator ini digunakan untuk mengukur penyebaran epidemi HIV/AIDS. Akses terhadap pengobatan ini masih sangat jarang dan belum ada vaksin yang tersedia. Prevalensi HIV dimonitor pada kelompok dengan perilaku berisiko tinggi sangat sulit oleh sebab itu digunakan proksi indikator HIV ibu hamil.
Rumusnya
Prevalensi HIV ibu hamil yang berusia 15-24 tahun
Jumlah ibu hamil berusia 15-24 tahun
hasil tes darahnya positif HIV di satu wilayah kerja
pada kurun waktu tertentu
= ————————————————— x 100%
Jumlah seluruh ibu hamil usia 15-24 tahun
yang dites darahnya di satu wilayah kerja
dalam kurun waktu yang sama
Sumber data dapat di peroleh melalui Survei HIV/AIDS
Penggunaan kondom pada hubungan seks berisiko tinggi
Persentase penggunaan kondom pada hubungan seks berisiko tinggi adalah perbandingan penduduk usia 15-24 tahun yang melakukan hubungan seks paling akhir dengan pasangan tidak tetap menggunakan kondom pada 12 bulan terakhir terhadap banyaknya penduduk pada usia 15-24 tahun yang melakukan hubungan seks dengan pasangan tidak tetap, dinyatakan dalam persentase.
Penggunaan kondom yang konsisten dengan pasangan tidak tetap akan mengurangi risiko penularan HIV/AIDS saat berhubungan seks. Penggunaan kondom merupakan suatu ukuran untuk proteksi terkena HIV/AIDS.
Dalam catatan penulis Departemen Kesehatan telah bekerjasama dengan BPS melakukan Survei Terpadu HIV dan Perilaku (STHP) ataupun Survei Surveilans Perilaku (SSP) pada kelompok berisiko di beberapa Provinsi dan angka hasil survei tersebut dapat juga dipergunakan sebagai salah satu rujukan
Angka penggunaan kondom
Angka penggunaan kondom adalah perbandingan antara pasangan usia subur (PUS) yang memakai kondom pada saat melakukan hubungan seks terhadap semua PUS yang dinyatakan dalam persentase.
Angka penggunaan kondom digunakan untuk memonitor kemajuan penghambatan dan pembalikan penyebaran HIV/AIDS sebab pemakaian kondom adalah metode kontrasepsi yang efektif mengurangi penyebaran HIV/AIDS. Karena angka penggunaan kondom diukur hanya pada wanita, maka pendekatan ini perlu di suplemen dengan indikator penggunaan kondom dalam hubungan seks dengan pasangan yang berisiko tinggi.
Untuk mendapatkan angka penggunaan kondom pada pasangan yang beresiko tinggi sulit didapat, maka sebagai salah satu pendekatan untuk pemakaian kondom dalam rangka mencegah penularan HIV AIDS adalah dengan mengukur angka pemakaian kondom pada pasangan usia subur (PUS) tanpa melihat apakah pasangan tersebut beresiko atau tidak, tetapi diasumsikan bahwa pemakaian kondom tersebut dalam upaya mengatur kelahiran dan mencegah penularan HIV/AIDS (Dual protection).
Sumber datanya dapat diperoleh melalui pencatatan jumlah PUS 15-49 tahun yang menjadi akseptor kontrasepsi kondom di tingkat kecamatan/kabupaten .
Persentase penduduk berumur 15-24 tahun yang mempunyai pengetahuan komprehensif tentang HIV/AIDS (PPK-HIV/AIDS)
Persentase penduduk berumur 15-24 tahun yang mempunyai pengetahuan komprehensif tentang HIV/AIDS (PPK-HIV/AIDS) adalah perbandingan penduduk usia 15-24 tahun yang mempunyai pengetahuan komprehensif tentang bahaya penyakit HIV/AIDS terhadap penduduk kelompok usia yang sama, dan dinyatakan dalam persentase. Pengetahuan yang komprehensif tentang HIV/AIDS, meliputi bahaya penyakit yang merusak kekebalan tubuh dan cara pencegahan penularannya.
Indikator ini dapat digunakan untuk mengukur efektifitas keberhasilan penyebarluasan informasi, pendidikan, program komunikasi, dan upaya-upaya untuk meningkatkan pengetahuan tentang cara pencegahan penularan penyakit HIV/AIDS
Rumusnya adalah
Persen penddk
umur 15-24 th punya pengetahuan komprehensif
tentang HIV/AIDS
Jumlah penduduk usia 15-24 tahun yang mempunyai
pengetahuan komprehensif tentang bahaya penyakit HIV/AIDS
di satu wilayah pada waktu tertentu
= ————————————————– x 100%
Jumlah penduduk usia 15-24 tahun
di satu wilayah pada waktu yang sama
Sumber datanya dapat diperoleh melalui Survei HIV/AIDS
Catatan pemulis Depkes bekerjasama dengan BPS sudah pernah melakukan Survei Terpadu HIV dan Perilaku (STHP) ataupun Survei Surveilans Perilaku (SSP) pada kelompok berisiko di beberapa Provinsi dan angka hasil survei tersebut dapat juga dipergunakan sebagai salah satu rujukan.
Rasio kehadiran sekolah anak yatim piatu (RKS-YP) terhadap kehadiran sekolah anak bukan yatim piatu berusia 10-14 tahun
RKS-YP terhadap kehadiran sekolah anak bukan yatim piatu berusia 10-14 tahun adalah perbandingan banyaknya anak sekolah yatim piatu yang kehilangan ibu atau bapak atau keduanya karena HIV/AIDS sebelum berusia 15 tahun terhadap anak sekolah pada kelompok umur yang sama yang tidak yatim piatu, dan dinyatakan dalam persentase. Indikator kehadiran sekolah anak yatim piatu dapat digunakan untuk memonitor program bantuan pendidikan untuk anak-anak yang yatim piatu karena orang tuanya menjadi korban HIV/AIDS.
Rumusnya adalah
RKS-YP terhadap KS-nonYP
berusia 10-14 tahun
Jumlah kehadiran sekolah anak yatim piatu 10-14 tahun
di satu wilayah pada kurun waktu tertentu
= ———————————————- x 100%
Jumlah kehadiran sekolah anak bukan yatim piatu
berusia 10-14 tahun di satu wilayah pada kurun waktu yang sama
Sumber datanya dapat diproleh melalui Survei HIV/AIDS
Indikator lokal
Indikator lokal digunakan untuk memonitoring kemajuan kabupaten dan kecamatan, mempunyai Target Mengendalikan penyebaran HIV/AIDS dan mulai menurunnya jumlah kasus baru pada 2015, indikatornya dapat dijelaskan sebagai berikut
Prevalensi HIV dan AIDS
Rumusnya adalah
Prevalensi HIV
dan AIDS
Jumlah pasien HIV dan AIDS
di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu
= ——————————————– x 100.000
Jumlah penduduk di satu wilayah kerja
pada kurun waktu yang sama
Sumber datanya dapat diperoleh melalui Survei HIV dan AIDS serta Laporan rutin. Sebenarnya data ini tidak ada di Kecamatan dan terbatas sampai Kabupaten/Kota saja dan itupun tergantung apakah dalam wilayah Kabupaten/Kota tersebut sudah ada Layanan VCT (Voluntary Counselling and Testing),
Target 2. Mengendalikan penyakit malaria dan mulai menurunnya jumlah kasus malaria dan penyakit lainnya pada tahun 2015
INDIKATOR GLOBAL
Prevalensi Malaria dan Angka Kematiannya.
Prevalensi malaria atau angka kesakitan malaria adalah banyaknya kasus ( kasus baru maupun lama) malaria per 100.000 penduduk yang diukur dengan Annual Parasite Incidence ( API ) dan Annual Malaria Incidence (AMI). Digunakan untuk memonitor daerah yang mengalami endemi tinggi malaria yang disinyalir meningkat pada dua dekade terakhir karena sistem kesehatan yang buruk, meningkatnya resistensi terhadap pemakaian obat dan insektisida, pola perubahan iklim, gaya hidup, migrasi dan pemindahan penduduk.
Definisi Operasional Malaria klinis adalah kasus dengan gejala malaria klinis (demam, menggigil dan berkeringat dan dapat disertai sakit kepala, mual, muntah, diare dan nyeri otot atau pegal–pegal). Malaria positif adalah kasus malaria yang di diagnosis (pemeriksaan specimen/sediaan darahnya) secara mikroskopist atau rapid diagnosis test hasil positif mengandung plasmodium.
Penduduk berisiko adalah penduduk yang tinggal di daerah berisiko terjadi penularan malaria atau endemis malaria pada satuan wilayah terkecil seperti desa/dusun dalam kurun waktu satu tahun. Annual Parasite Incidence atau API (o/oo) adalah jumlah penderita positif malaria per seribu penduduk. Annual Malaria Incidence atau AMI (o/oo) adalah jumlah penderita malaria klinis per seribu penduduk.
Rumus
API o/oo
Jumlah Malaria Positif di suatu wilayah
dalam kurun waktu tertentu
= —————————————————– x 1000
Jumlah penduduk Berisiko di wilayah yang sama
AMI o/oo
-
Jumlah Malaria Klinis di suatu wilayah
dalam kurun waktu tertentu
= ——————————————————– x 1000
Jumlah Penduduk Berisiko di wilayah yang sama
Angka kematian yang disebabkan oleh malaria adalah Jumlah kematian/ penderita meninggal karena malaria per 1000 atau 100.000 penduduk (berisiko) dalam satu tahun.
Angka kematian malaria di masyarakat sulit dideteksi karena tidak semua kejadian kematian diketahui sebabnya. Hanya angka kematian yang dilaporkan ke sarana kesehatan yang tercatat.
Rumus
Angka Kematian malaria
Jumlah kematian tersangka malaria
= ——————————————- x 1000
Jumlah penduduk berisiko
pada kurun waktu 1 tahun
Sumber datanya dapat diperoleh dari catatan Program Pemberantasan Penyakit Menular (P2.Malaria) di Puskesmas dan di rumah sakit, Juga bisa didapatkan pada Program Pemberantasan Penyakit Menular (P2.Malaria) di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, termasul juga Laporan KLB Malaria
Penderita Malaria yang Mendapat Pengobatan Efektif
Indikator proxi yang dapat digunakan adalah Persentase kasus/penderita klinis yang dikonfirmasi secara lab/mikroskopist atau RDT dari jumlah kasus/penderita klinis.
Persentase penderita malaria yang diberikan obat ACT (Artemisinin Combination Therapy) dari jumlah penderita positif malaria.
Definisi operasional Spesimen atau sediaan darah diperiksa (SD diperiksa) adalah Spesimen atau sediaan darah yang diperiksa secara laboratorium/mikroskopist atau dg rapid diagnostic test (alat diagnosis cepat untuk malaria).
Penderita malaria yang diobati dengan ACT adalah penderita malaria positif yang diberikan pengobatan dengan ACT.
Rumus Persentase kasus/penderita klinis yang dikonfirmasi secara lab/mikroskopist atau RDT dari jumlah kasus/penderita klinis
Persentase Sediaan Darah Diperiksa
Jumlah sediaan darah diperiksa dalam 1 tahun
= ————————————————————- x 100%
Jumlah penderita malaria klinis dalam 1 tahun
Persentase penderita malaria yang diberikan obat ACT (artemisinin combination therapy) dari jumlah penderita positif malaria.
% Pengobatan
dg ACT
Jml Penderita diobati dg ACT dalam 1 tahun
= ————————————————— x 100%
Jml penderita positif malaria dalam 1 tahun
Persentase
Pengobatan d
engan ACT
-
Jumlah penderita malaria diobati
dengan ACT dalam 1 tahun
= —————————————————— x 100%
Jumlah penderita malaria dalam 1 tahun
Sumber datanya dapat diperoeh dari Laporan Program P2 Malaria Puskesmas atau Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
Penduduk yang Mendapat Pencegahan dan Perlindungan Efektif dari Penularan Malaria.
Indikator proxi yang dapat digunakan adalah Persentase Kepala Keluarga yang memiliki paling kurang 1 (satu) kelambu di daerah berisiko/endemis malaria
Persentase penduduk yang dilindungi/menggunakan kelambu mengandung obat anti nyamuk tahan lama/jangka panjang di daerah beresiko/endemis malaria
Rumus:
Persentase KK
memiliki 1 (satu)
kelambu
Jumlah Kepala Keluarga
memiliki > 1 kelambu dalam 1 th
= ———————————————– x 100%
Juml ah Kepala Keluarga di daerah
berisiko/endemis malaria dlm 1 th
Persentase Pddk menggunakan
kelambu di daerah berisiko/endemis
Jumlah kelambu diterima/diberikan x 3 pddk =——————————————————————- x 100%
Jumlah pddk di daerah berisiko/endemis
malaria dlm 1 tahun
Sumber datanya dapat diperoleh dari kegiatan P2.Malaria di Puskesmas atau dapat juga dilakukan melalui Survei (cepat)
Prevalensi TB dan angka kematian pasien tuberkulosis dengan sebab apapun selama pengobatan obat anti tuberkulosis (OAT)
Prevalensi TB atau angka kesakitan adalah banyaknya kasus TB per 100.000 penduduk. Angka kematian karena TB adalah banyaknya kematian karena TB per 100.000 penduduk. Kasus TB didefinisikan sebagai pasien yang secara klinis telah positif terdiagnosis mengidap TB. Mendeteksi dan mengobati TB merupakan kunci intervensi untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan pendapatan. Prevalensi dan kematian karena TB merupakan indikator yang lebih sensitif dibanding dengan kasus baru.
Rumusnya adalah
Prevalensi TB
Jumlah pasien TB
= ————————— x 100.000
Jumlah penduduk pada kurun
waktu yang sama
Angka
Kematian
TB
-
Jumlah pasien TB yang meninggal
= —————————————- x 100.000
Jumlah penduduk pada kurun
waktu yang sama
Sumber datanya dapat diperoleh dari catatan Program Pemberantasan Penyakit Menular (P2.TB) di Puskesmas atau Program Pemberantasan Penyakit Menular (P2.TB) di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
Angka penemuan pasien tuberkulosis BTA positif baru
Angka penemuan pasien tuberkulosis BTA positif baru adalah persentase pasien baru tuberkulosis yang diobati melalui directly observed treatment short course (DOTS).
Indikator ini memberikan informasi tentang perkembangan pasien tuberkulosis dan penanganan pengobatannya yang tuntas atau tidak. Penyakit tuberkulosis berjangkit melalui udara. Pengawasan yang efektif melalui penemuan dan penanganan kasus infeksi akan membatasi risiko penyebarannya. Pendekatan yang direkomendasikan untuk pengawasan adalah melalui strategi DOTS sebuah strategi murah dan dapat mencegah jutaan pasien dari kematian.
Definisi Operasional Penemuan pasien TB Paru BTA (+) adalah Penemuan pasien TB Paru melalui pemeriksaan dahak dan diberikan tatalaksana dan OAT di satu wilayah pada kurun waktu tertentu.
Rumusnya adalah
Angka Penemuan
pasien TB Paru
BTA positif
Jumlah pasien baru TB Paru BTA+
yang ditemukan
= ——————————————— x 100%
Jumlah pasien baru TB Paru BTA+
yang diperkirakan ada dalam wilayah tersebut
INDIKATOR-INDIKATOR
TARGET 5
Indikator 17
Angka kematian balita (Akaba)
Konsep dan definisi
Akaba adalah jumlah anak yang dilahirkan pada tahun tertentu dan meninggal sebelum mencapai usia 5 tahun, dinyatakan sebagai angka per 1000 kelahiran hidup. Nilai normatif Akaba > 140 sangat tinggi, antara 71 – 140 sedang dan < 20 rendah.
Manfaat
Indikator ini terkait langsung dengan target kelangsungan hidup anak dan merefleksikan kondisi sosial, ekonomi dan lingkungan anak-anak bertempat tinggal termasuk pemeliharaan kesehatannya. Akaba kerap dipakai untuk mengidentifikasi kesulitan ekonomi penduduk.
Mengingat kegiatan registrasi penduduk di Indonesia belum sempurna sumber data ini belum dapat dipakai untuk menghitung Akaba. Sebagai gantinya Akaba dihitung berdasarkan estimasi tidak langsung dari berbagai survei. Brass.
Metode Perhitungan
Rumus yang digunakan:
Akaba =
Banyaknya penduduk yang meninggal pada usia kurang dari 5 tahun
X 1000
Banyaknya balita
Sumber data:
BPS (SP, SDKI, Kor Susenas) dan Departemen Kesehatan
kembali ke target 5 -->
Indikator 18
Angka kematian bayi (AKB)
Konsep dan definisi
AKB adalah banyaknya bayi yang meninggal sebelum mencapai usia 1 tahun AKB per 1000 kelahiran hidup pada tahun yang sama.
Nilai normatif AKB kurang dari 40 sangat sulit diupayakan penurunannya (hard rock), antara 40-70 tergolong sedang namun sulit untuk diturunkan, dan lebih besar dari 70 tergolong mudah untuk diturunkan.
Manfaat
Indikator ini terkait langsung dengan target kelangsungan hidup anak dan merefleksikan kondisi sosial, ekonomi dan lingkungan anak-anak bertempat tinggal termasuk pemeliharaan kesehatannya. AKB cenderung lebih menggambarkan kesehatan reproduksi dari pada Akaba. Meskipun target program terkait khusus dengan kematian balita, AKB relevan dipakai untuk memonitor pencapaian target program karena mewakili komponen penting pada kematian balita. Brass.
Metode Perhitungan
Rumus yang digunakan:
AKB =
Banyaknya kematian bayi (di bawah 1 tahun) selama tahun tertentu
X 1000
Banyaknya kelahiran hidup
Sumber data:
BPS (SP, SDKI, Kor Susenas) dan Departemen Kesehatan
kembali ke target 5 -->
Indikator 19
Proporsi imunisasi campak (PIC) pada anak yang berusia 1 tahun (12-23 bulan)
Konsep dan definisi
PIC adalah perbandingan antara banyaknya anak berumur 1 tahun yang telah menerima paling sedikit satu kali imunisasi campak terhadap jumlah anak berumur 1 tahun, dan dinyatakan dalam persentase.
Manfaat
Indikator ini merupakan suatu ukuran cakupan dan kualitas sistem pemeliharaan kesehatan anak di suatu wilayah. Imunisasi adalah unsur penting untuk mengurangi kematian balita.
Metode Perhitungan
Rumus yang digunakan:
PIC =
Banyaknya anak usia 12-23 bulan yang telah diimunisasi campak sekurang-kurangnya 1 kali
X 100%
Jumlah anak yang berumur 12-23 bulan
Sumber data:
BPS (SDKI, Kor Susenas), dan Departemen Kesehatan
Indikator MDGs ke Empat : Menurunkan Kematian Anak
September 4, 2009 2 Komentar
Polewali Mandar Sulawesi Barat @arali2008.– Dalam MGDs yang telah disepakati para pimpinan dunia, ada 8 tujuan (GOALs) yang ingin dicapai diantara tahun 1999-2015. Untuk mencapai 8 tujuan MDGs ini harus jelas definisi dan konsep indikator yang akan digunakan, pada postingan sebelumnya penulis telah memaparkan pencapaian MDGs untuk penurunan kematian anak di Polewali Mandar. Namun bagaimana penggunaan indiktornya (terutama definisi dan konsepnya) belum dijelaskan pada postingan tersebut, berikut penulis memposting indikator pencapaian MDGs untuk menurunkan angka kematian anak. Targetnya selama tahun 1990 – 2105 setidaknya dapat menjadi pedoman untuk daerah lain dalam menurunkan angka kematian balita sebesar dua per tiganya. Untuk mencapai target ini ada dua indikator dibuat yaitu
Indikator Global dan Lokal Pencapaian Target MDGs Ke empat : Menurunkan Kematian Anak :
Indikator global atau nasional untuk memonitoring pencapaianTarget ke empat yaitu angka kematian balita, angka kematian bayi dan proporsi campak pada bayi yang telah mencapai usia 1 tahun.
Indiktor lokal untuk memonitoring pencapaian target keempat yaitu pemantauan terhadap pencapaian target MDGs untuk tingkat lokal kabupaten/kota dan kecamatan yang dapat dilakukan dengan indikator proksi tertentu.
Berikut penjelasan kedua(Indikator global dan lokal) indiktor tersebut
INDIKATOR GLOBAL ATAU NASIONAL
UNTUK MEMONITORING PENURUNAN ANGKA KEMAATIAN ANAK
Angka Kematian Balita (AKABA)
AKABA adalah jumlah anak yang dilahirkan pada tahun tertentu dan meninggal sebelum mencapai usia 5 tahun, dinyatakan sebagai angka per 1000 kelahiran hidup. Nilai normatif Akaba > 140 sangat tinggi, antara 21 – 140 sedang dan <20 rendah.
Indikator ini terkait langsung dengan target kelangsungan hidup anak dan merefleksikan kondisi sosial, ekonomi dan lingkungan anak-anak bertempat tinggal termasuk pemeliharaan kesehatannya. AKABA kerap dipakai untuk mengidentifikasi kesulitan ekonomi penduduk. Mengingat kegiatan registrasi penduduk di Indonesia belum sempurna sumber data ini belum dapat dipakai untuk menghitung AKABA. Sebagai gantinya AKABA dihitung berdasarkan estimasi tidak langsung dari berbagai survei.
Definisi Operasional Kematian Balita dapat diurakan sebagai Kematian yang terjadi pada balita sebelum usia lima tahun Rumusnya
akaba
Sumber datanya dapat melalui Survey dan atau Catatan data kematian balita yang meninggal di sarana kesehatan
Angka Kematian Bayi (AKB)
AKB adalah banyaknya bayi yang meninggal sebelum mencapai usia 1 tahun AKB per 1000 kelahiran hidup pada tahun yang sama. Nilai normatif AKB kurang dari 40 sangat sulit diupayakan penurunannya (hard rock), antara 40-70 tergolong sedang namun sulit untuk diturunkan, dan lebih besar dari 70 tergolong mudah untuk diturunkan. Indikator ini terkait langsung dengan target kelangsungan hidup anak dan merefleksikan kondisi sosial, ekonomi dan lingkungan anak-anak bertempat tinggal termasuk pemeliharaan kesehatannya. AKB cenderung lebih menggambarkan kesehatan reproduksi dari pada Akaba. Meskipun target program terkait khusus dengan kematian balita, AKB relevan dipakai untuk memonitor pencapaian target program karena mewakili komponen penting pada kematian balita.
Definisi operasional dari angka kematian bayi terdahulu harus diketahui yaitu pengertian dari “Lahir Mati” yaitu Kelahiran seorang bayi dari kandungan yang berumur paling sedikit 28 minggu tanpa menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Kemudian Kematian Bayi yaitu Kematian yang terjadi pada bayi sebelum mencapai usia satu tahun.
Rumusnya
akby
Sumber datanya dapat melalui survei atau catatan data kematian bayi yang meninggal di sarana kesehatan
Proporsi imunisasi campak (PIC) pada anak yang berusia 1 tahun
PIC adalah perbandingan antara banyaknya anak berumur 1 tahun yang telah menerima paling sedikit satu kali imunisasi campak terhadap jumlah anak berumur 1 tahun, dan dinyatakan dalam persentase. Indikator ini merupakan suatu ukuran cakupan dan kualitas sistem pemeliharaan kesehatan anak di suatu wilayah. Imunisasi adalah unsur penting untuk mengurangi kematian balita.
Rumusnya
bayi diiumnisasi
Sumber datanya dapat diperoleh melalui Catatan Program Imunisasi di Puskesmas atau Form LB3 dan atau Program Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
INDIKATOR LOKAL UNTUK MEMONITORING KEMAJUAN
KABUPATEN DAN KECAMATAN
Angka kematian anak dan angka kematian bayi untuk tingkat Kecamatan tidak tepat jika diperoleh dari survey yang berskala nasional. Hal ini karena rancangan sampel diperuntukkan untuk menggambarkan angka kematian anak dan bayi tingkat Kabupaten dan atau tingkat propinsi. Sehubungan dengan hal tersebut, maka untuk menggambarkan angka kematian anak dan angka kematian bayi digambarkan dengan indikator program yang dilaksanakan dalam upaya menurunkan angka kematian balita dan angka kematian bayi, antara lain persentase BBLR, cakupan kunjungan bayi, persentase pemberian vitamin A, cakupan pemberian ASI eklusif, pemantauan pertumbuhan menggunakan data SKDN.
Berikut ini adalah definisi operasional, rumus dan sumber data indikator tersebut.
Persentase Bayi dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR)
Definisi Operasionalnya yaitu Bayi dengan BBLR adalah keadaan bayi lahir dengan berat badan (BB) < 2500 gram yang ditimbang pada saat lahir atau hari ke 7 setelah lahir Rumusnya
bblr
Perlu diingat BBLR sebagai masalah kesehatan masyarakat apabila prevalensi ≥ 5 %
Sumber data dapat diperoleh Catatan Program Gizi di Puskesmas (PWS Gizi, & LB3 KIA) dan atau Program Gizi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota (PWS Gizi, SIRS/RB)
Presentase Balita dengan BGM (Bawah Garis Merah)
Definisi Operasionalnya yaitu Balita dengan BGM (Bawah Garis Merah) adalah Balita dengan berat badan menurut umur (BB/U) berada pada dan di bawah garis merah pada KMS
Rumusnya
bgm
Sumber datanya berupa Catatan Program Gizi di Puskesmas (LB3 Gizi) dan atau Program Gizi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota (LB3 Gizi, PWS Gizi)
Pemantauan Pertumbuhan menggunakan data SKDN
SKDN adalah singkatan dari pengertian kata-katanya yaitu
S adalah Seluruh balita yang ada di wilayah kerja
K adalah jumlah balita yang terdaftar dan memiliki KMS atau buku KIA
D adalah jumlah seluruh balita yang Ditimbang
N adalah balita yang Naik berat badannya sesuai dengan garis pertumbuhan
Rumusnya
skdn
Catatan: Presentase N/D merupakan indikator keberhasilan program Sumber datanya dapat diperoleh Catatan Program Gizi di Puskesmas (LB3 Gizi) dan atau Program Gizi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota (LB3 Gizi/ PWS Gizi)
Cakupan Kunjungan Bayi
Definisi Operasional yaitu Kunjungan Bayi adalah kunjungan bayi (umur 1-12 bulan) termasuk neonatus (umur 1-28 hari) untuk memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan standar oleh dokter, bidan, perawat yang memiliki kompetensi klinis kesehatan, paling sedikit 4 kali (bayi), 2 kali (neonatus) di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
Kunjungan Neonatus adalah kunjungan neonatus (umur 1-28 hari) untuk memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan standar oleh dokter, bidan, perawat yang memiliki kompetensi klinis kesehatan, paling sedikit 2 kali di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
Rumusnya
kunjuangan bayi
neonatus
Sumber datanya berupa Catatan Program Kesehatan Ibu dan Anak di Puskesmas atau Form LB3 dan atau Program Kesehatan Ibu dan Anak Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
Cakupan pemberian vitamin A pada balita
Definisi Operasional yaitu Balita mendapat kapsul Vit.A, 2 kali/tahun adalah Bayi umur 6-11 bulan mendapat kapsul vitamin A -1 kali dan anak umur 12-59 bulan mendapat kapsul vitamin A dosis tinggi 2 kali per tahun di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu
Rumusnya
vita a
Sumber datanya dapat diambil pada Catatan Program Gizi di Puskesmas atau Form LB3 dan atau Program Gizi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
Persentase Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif
Definisi Operasional yaitu Pemberian ASI Ekslusif adalah pemberian hanya Air Susu Ibu saja kepada bayi sejak lahir sampai berumur 6 bulan tanpa makanan atau minuman lain, kecuali obat, vitamin dan mineral
Rumusnya
asi
Perlu diperhatikan Target cakupan pemberian ASI Ekslusif 0-6 bulan adalah 80 %. Contoh bila pada bulan januari ada 10 bayi berusia 6 bulan, ada 3 bayi yang hanya memberikan ASI saja dari sejak lahir berarti cakupannya adalah 3/6 x100% = 50%.
Sumber datanya berupa Catatan Program Gizi di Puskesmas (LB3 Gizi, LB3 KIA, Kohort ASI) dan atau Program Gizi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota (LB3 Gizi, LB3 KIA)
Desa/kelurahan Universal Child Imunization
Definisi Operasional yaitu Desa /kelurahan Universal Child Immunization (UCI) adalah Desa atau Kelurahan UCI adalah desa/kelurahan dimana ³ 80% dari jumlah bayi yang ada di desa tersebut sudah mendapat imunisasi dasar lengkap pada satu kurun waktu tertentu.
Imunisasi dasar Lengkap adalah imunisasi dasar lengkap pada bayi meliputi: 1 dosis BCG, 3 dosis DPT, 4 dosis Polio, 4 dosis Hepatitis B, 1 dosis DPT dan atau DPT/HB ( telah dilaksanakan di seluruh Indonesia mulai tahun 2007), 1 dosis Campak. Pada ibu hamil dan wanita usia subur meliputi 2 dosis TT. Untuk anak sekolah tingkat dasar meliputi 1 dosis DT, 1 dosis campak dan 2 dosis TT.
Rumusnya
uci
Sumber datanya dapat diperoleh Catatan Program Imunisasi di Puskesmas atau Form LB3 dan atau Program Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
Perlu diketahui MDGs Merupakan kesepakatan tujuan pembangunan yang disarikan dari berbagai konferensi dan pertemuan tingkat dunia sepanjang dekade 1990, yang bermuara pada dikeluarkannya Deklarasi Millenium pada tahun 2000. Berangkat dari Deklarasi tersebut maka United Nation on Development Programme (UNDP) telah bekerja sama dengan departemen PBB lainnya, Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (IMF), dan the Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) untuk menyepakati tujuan, target, dan indikator yang terukur untuk menilai kemajuannya.
Keseluruhannya dari Millenium Development Goals terdiri dari 8 tujuan, 18 target, dan lebih dari 40 indikator, Pada tahun 2002 Pemimpin dunia telah menyepakati pencapaian Millenium Development Goals yang selanjutnya disingkat MDGs. Tujuan Pembangunan Millenium (MDGs) ini harus dicapai dalam kurun waktu 1990-2015, Pertama ; Memberantas kemiskinan dan kelaparan, Kedua ; Mewujudkan pendidikan dasar, Ketiga ; Meningkatkaan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, Keempat; Mengurangi angka kematian bayi, Kelima ; Meningkatkan kesehatan ibu, Keenam; Memerangi HIV/AIDS, malaria, dan penyakit lainnya, Ketujuh ; Pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan Kedelapan ; Mengembangkan kemitraan global dalam pembangunan.
Rabu, 29 November 2017
Indikator MDGs
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar